Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Kapal Sabuk 48 Menuju Pelabuhan Baru Tanjung Moco

Skintific

Tanjungpinang – PT Pelni Cabang Tanjungpinang menyatakan kesiapan untuk memindahkan Kapal Perintis Sabuk Nusantara 48 dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) ke Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang. Saat ini, pihak Pelni masih menunggu koordinasi final dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait jadwal dan teknis pemindahan.

Kepala PT Pelni Cabang Tanjungpinang, Putra Kencana, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan penugasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri. “Posisi itu penugasan. Ke mana kapal itu ditugaskan oleh Perhubungan, kami ikut saja,” ujarnya.

Skintific

Pelni Tunggu Jadwal Final

Putra Kencana menambahkan bahwa Pelni masih menunggu informasi resmi mengenai jadwal pemindahan ke Tanjung Moco. Selain itu, Pelni siap menempatkan petugas di Pelabuhan Tanjung Moco ketika kapal mulai beroperasi di sana. “Kami hanya mengetahui penugasan Sabuk 48. Usulannya datang dari Dishub Pemprov Kepri,” kata Putra.

Baca Juga : Dorong Teater Bangsawan Jadi Daya Tarik Wisata Tanjungpinang

Selain itu, Pelni terus berkoordinasi dengan Dishub Kepri untuk memastikan persiapan teknis dan operasional kapal. Hal ini dilakukan agar kapal bisa segera beroperasi dengan optimal begitu tiba di Tanjung Moco.

Dishub Kepri dan KSOP Tanjungpinang Turun Tangan

KM Sabuk Nusantara 48 Layani Rute Kepri–Babel–Kalbar, Ini Jadwal Lengkap November 2025 - kurawalmediacom

Kepala Dishub Kepri, Junaidi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang. Ia menjelaskan bahwa KSOP akan melaksanakan pemindahan kapal sesuai instruksi pemerintah pusat. “Sesuai instruksi pemerintah pusat, kami menempatkan Kapal Perintis di Pelabuhan Tanjung Moco,” ucap Junaidi, Selasa (25/11/2025).

Selain itu, Junaidi menyebut bahwa Pelabuhan Tanjung Moco saat ini dimanfaatkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang. Ia memperkirakan Kapal Perintis Sabuk Nusantara 48 baru dapat dipindahkan pada tahun 2026, setelah persiapan teknis selesai.

Baca Juga : Calon Pengantin Dibekali Pemahaman Nikah Sesuai Syariat Islam

Tujuan Pemindahan Kapal

Menurut Junaidi, pemindahan kapal bertujuan agar operasional kapal perintis lebih fokus. “Di SBP, kapal hanya bisa mengangkut orang atau barang. Namun di Tanjung Moco, kapal bisa mengangkut kedua jenis muatan sekaligus,” jelasnya.

Selain itu, Junaidi menegaskan bahwa KSOP akan menindaklanjuti proses teknis, sementara Dishub Kepri fokus mengawasi pemanfaatan fasilitas pelabuhan agar operasional kapal lebih optimal.

Dengan kata lain, koordinasi antara PT Pelni, Dishub Kepri, dan KSOP Tanjungpinang memastikan pemindahan Kapal Perintis Sabuk Nusantara 48 berjalan lancar, sekaligus meningkatkan kapasitas transportasi laut untuk masyarakat Kepulauan Riau.

Skintific