Folder Tanjung Pinang – BSU 2025 Resmi disalurkan oleh pemerintah kepada jutaan pekerja bergaji rendah di seluruh Indonesia. Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu per orang sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk memperlambat penurunan konsumsi rumah tangga dan mendorong peningkatan daya beli masyarakat di tengah tekanan biaya hidup.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa sebanyak 2,45 juta pekerja telah menerima BSU tahap pertama, dari total 3,69 juta penerima yang ditetapkan. Sisanya masih dalam proses penyaluran ke rekening masing-masing.
“Seluruh bantuan disalurkan tanpa potongan dan langsung ke rekening penerima,” tegas Yassierli.
BSU 2025: Kapan dan Siapa yang Dapat?
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan dan membayarkannya sekaligus sebesar Rp600 ribu per orang. BSU ini menyasar 17 juta pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya mereka yang bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).
Berikut syarat lengkap penerima BSU 2025:
-
Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
-
Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP daerah
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
-
Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh. Pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara akan menerima BSU melalui PT Pos Indonesia.
Dasar Hukum dan Transparansi Penyaluran
Pemerintah mengatur program ini berdasarkan:
-
Permenaker No. 5 Tahun 2025
-
Ketua PHI dan Jamsos menerbitkan Keputusan Nomor 4/737/HK.06/VI/2025
-
Ketua PHI dan Jamsos menerbitkan DIPA pada 18 Juni 2025 sebagai dasar pelaksanaan program BSU 2025.
Yassierli memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam menyalurkan BSU untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Baca Juga : Pemkab Lingga Dorong Ekonomi Desa Lewat Pendirian Koperasi Merah Putih
Bagaimana Cara Cek Penerima BSU 2025?
Pekerja bisa mengecek status penerimaan BSU melalui:
-
Website resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id
-
Portal resmi BPJS Ketenagakerjaan
-
Notifikasi langsung dari bank atau PT Pos jika telah menerima transfer
Manfaat Besar untuk Ekonomi dan Pekerja
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan BSU 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi kuartal II untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah berharap bantuan ini mampu menjaga daya beli masyarakat kelas pekerja, menggerakkan konsumsi, dan menjadi bantalan terhadap tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
“Bantuan ini bukan hanya nominal, tapi bentuk nyata perhatian pemerintah pada buruh dan pekerja,” tutup Menaker.