TANJUNGPINANG – Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Kehadirannya pada Rabu (24/9/2025) pagi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah.
Rahma tiba di kantor Kejari sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga sore hari, ia masih menjalani pemeriksaan penyidik. Kehadirannya menjadi perhatian publik, sebab kasus pasar ini sudah lama menimbulkan sorotan karena mangkrak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Pasar Puan Ramah Mangkrak Sejak 2022
Pasar Puan Ramah terletak di Kilometer 7, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Pemerintah Kota Tanjungpinang membangun pasar tersebut sebagai tempat relokasi bagi pedagang Pasar Baru pada tahun 2022. Namun, setelah selesai dibangun, pasar itu tidak kunjung dimanfaatkan.
Baca Juga : Sekolah Garuda Bisa Diakses Semua Kalangan
Alih-alih menjadi pusat transaksi jual beli, bangunan pasar terbengkalai. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai perencanaan proyek dan penggunaan anggaran. Karena itu, Kejari Tanjungpinang mendalami indikasi korupsi dalam proses pembangunan pasar tersebut.
Pemeriksaan Saksi Berjalan Bertahap
Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, membenarkan pemanggilan Rahma. “Rahma hari ini dipanggil sebagai saksi. Ini merupakan pemanggilan perdana,” jelasnya.
Rahma menjadi saksi ke-26 yang dimintai keterangan. Sebelumnya, penyidik telah memanggil 25 saksi lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proyek Pasar Puan Ramah di Jalan Kijang Lama. Pemeriksaan dilakukan bertahap untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran.
Audit dan Tim Ahli Konstruksi Turut Dilibatkan
Selain memanggil puluhan saksi, Kejari juga meminta tim ahli konstruksi melakukan pengecekan kondisi bangunan pasar. Langkah ini diambil agar penyidik memiliki data teknis terkait kualitas konstruksi dan kesesuaian pembangunan dengan spesifikasi proyek.
Meski demikian, Rachmad menegaskan hasil audit serta nilai kerugian negara belum bisa dipastikan. Proses penyelidikan masih berjalan, sehingga semua temuan akan diumumkan setelah pemeriksaan rampung.
Baca Juga : Wali Kota Tanjungpinang Resmikan QR Code Cagar Budaya
Suasana Pemeriksaan di Kejari
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan aktivitas di Kejari Tanjungpinang berjalan normal. Petugas tetap bekerja seperti biasa, tanpa adanya penambahan personel pengamanan di pintu masuk.
Beberapa mobil keluarga tampak keluar masuk area Kejari. Sementara itu, wartawan menunggu di luar gedung untuk memperoleh hasil pemeriksaan Rahma. Hingga pukul 15.00 WIB, mantan wali kota tersebut masih berada di ruang penyidik.
Evaluasi Publik Terhadap Proyek Daerah
Kasus Pasar Puan Ramah menunjukkan pentingnya transparansi dalam pembangunan daerah. Dengan pemeriksaan yang terus dilakukan, masyarakat berharap penegak hukum bisa mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, hasil penyidikan juga diharapkan memberi efek jera agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.