Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Pelni Tanjungpinang sediakan angkutan gratis bencana Sumatera

Skintific

Tanjungpinang PT Pelni Cabang Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyediakan layanan angkutan gratis untuk pengiriman bantuan bencana banjir dan longsor ke wilayah Sumatera Utara (Sumut). Pengiriman bantuan dilakukan menggunakan KM Kelud yang melayani rute ke Pelabuhan Belawan.

Pelni Respons Cepat Bencana di Sumatera Utara

Kepala Cabang Pelni Tanjungpinang, Putra Kencana, mengatakan layanan ini merupakan tindak lanjut arahan korporat bahwa Pelni secara nasional peduli terhadap bencana yang tengah terjadi di sejumlah daerah, terutama di Pulau Sumatera.
“Salah satunya, Pelni Tanjungpinang melayani angkutan bantuan gratis untuk korban bencana di Sumut, seperti sembako, pakaian dan kebutuhan darurat lainnya,” ujar Putra, Sabtu.

Skintific

Menurutnya, Pelni ingin memastikan bantuan dari masyarakat hingga lembaga sosial dapat terdistribusi dengan cepat dan aman ke wilayah terdampak.

Baca Juga : Wali Kota Tanjungpinang Pimpin Rakor Perangkat Daerah

Masyarakat dan Instansi Bisa Kirim Bantuan Langsung

RRI.co.id - PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan untuk Bencana Sumut

Putra menjelaskan bahwa masyarakat, komunitas, lembaga kemanusiaan, hingga instansi pemerintah yang ingin mengirimkan bantuan dapat mendatangi kantor Plni Tanjungpinang. Seluruh cabang Pelni di Indonesia, termasuk di Tanjungpinang, telah membuka layanan penerimaan sejak 6 Desember 2025.

“Pelni Tanjungpinang memfokuskan distribusi ke Sumut. Namun apabila ada penugasan baru, kami selalu siap mendukung program pemerintah,” jelasnya.

Syarat dan Ketentuan Pengiriman Bantuan Melalui Pelni

Putra menambahkan sejumlah syarat bagi pengirim bantuan, di antaranya:

1. Dokumen Pengiriman

  • Melampirkan surat pengantar resmi dari lembaga/komunitas/instansi.

  • Untuk perorangan, wajib melampirkan surat pernyataan bantuan kemanusiaan.

  • Menyediakan daftar barang berisi rincian bantuan.

Baca Juga :  Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

2. Jenis Barang

  • Hanya menerima barang bantuan, seperti sembako, pakaian, logistik, dan kebutuhan darurat.

  • Tidak menerima barang komersial.

  • Barang harus aman, tidak beracun, tidak mudah terbakar, dan tidak termasuk kategori terlarang.

3. Ketentuan Pengemasan

  • Barang dikemas kuat dan rapi.

  • Memberikan label “Fragile” untuk barang mudah pecah.

Tujuan Akhir Pengiriman: Pelabuhan Belawan

Putra juga mengimbau masyarakat yang ingin memperoleh informasi tambahan agar menghubungi Call Center Plni di (021) 162 atau kantor cabang Plni terdekat.

Skintific