Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Polemik Lelang Kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang

Skintific

TANJUNGPINANG – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Drs. H. Tamrin Dahlan, M.Si, meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) meninjau ulang lelang kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang atau kawasan Tepi Laut.

Tamrin menegaskan, kawasan Tepi Laut sudah lama menjadi wajah Kota Tanjungpinang sekaligus ruang publik kebanggaan warga. Ia khawatir jika pengelolaan jatuh ke swasta, masyarakat kehilangan akses gratis untuk menikmati kawasan tersebut.

Skintific

“Tepi Laut itu sudah menjadi destinasi wisata domestik dan tempat bersantai warga Tanjungpinang. Kalau dikelola swasta, ada risiko akses masyarakat jadi terbatas,” kata Tamrin, Kamis (11/9/2025).

Pemko Tanjungpinang Tidak Dilibatkan

Menurut Tamrin, Pemko Tanjungpinang sama sekali tidak mengetahui rencana lelang tersebut. Tidak ada komunikasi dari Pemprov Kepri, padahal lokasi Gurindam 12 berada di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Ini ganjil. Pemko sebagai pemilik wilayah justru tidak dilibatkan. Padahal, bisa saja aset itu diserahkan untuk dikelola Pemko, bukan langsung ke swasta,” ujarnya.

Baca Juga : Lis Minta KKMP Tangkap Peluang Ekonomi Pada MBGBER

Ia mengingatkan bahwa kawasan pesisir adalah aset negara yang semestinya tetap terbuka untuk publik. Jika pemerintah menyerahkan pengelolaan ke swasta, maka prinsip akses publik harus dijaga agar tidak terjadi privatisasi yang merugikan masyarakat.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menanggapi polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa lelang hanya mencakup sebagian kecil lahan Gurindam 12, bukan seluruh kawasan.

“Total kawasan Gurindam 12 itu 14 hektare. Yang dilelang hanya 7.540 meter persegi untuk pusat kuliner. Jadi tidak benar kalau seluruh kawasan diserahkan ke swasta,” jelas Ansar, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, pelelangan tersebut sudah melewati kajian resmi. Pemerintah ingin kawasan lebih rapi, nyaman, dan menarik sebagai destinasi wisata. Selain itu, hasil sewa bisa digunakan untuk membayar petugas parkir sekaligus menambah pemasukan daerah.

“Ke depan kita upayakan parkir bisa gratis. Intinya kawasan harus tetap rapi dan menjadi magnet wisata,” ujar Ansar.

PUPP Kepri Tekankan Peran Swasta

Polemik Lelang Gurindam 12: Antara Transparansi, Kepentingan Publik, dan Risiko Monopoli – MABESNEWS

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, menjelaskan bahwa seluruh biaya pembangunan ditanggung pihak ketiga. Pemerintah hanya menyediakan lahan.

Menurutnya, kawasan yang akan dikelola swasta meliputi empat blok lahan kuliner seluas 2.000 meter persegi serta area parkir 5.540 meter persegi. Masa kerja sama berlaku 30 tahun dengan sistem sewa tahunan dan bagi hasil keuntungan bersih.

“Pembangunan tetap diawasi oleh Dinas PUPP agar sesuai kearifan lokal Melayu. Pemerintah tidak keluar biaya sepeser pun,” tegas Rodi.

Ia menambahkan, Pemprov Kepri juga berencana menggratiskan parkir setelah memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kerja sama tersebut. Petugas parkir akan dibayar dari dana PAD.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menyampaikan bahwa Pemprov Kepri memang sengaja membuka lelang demi meningkatkan PAD.

“Kawasan Gurindam 12 punya potensi besar sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi. Lelang ini menjadi salah satu cara untuk memperbaiki keuangan daerah,” kata Venni, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, kondisi PAD Kepri saat ini belum ideal. Karena itu, pemerintah mencari sumber baru agar pembangunan tetap berjalan.

Baca Juga :  Pimpin Rakor Penguatan Koperasi Merah Putih

DPRD Kepri Kritik Keras Kebijakan

Di sisi lain, DPRD Kepri menilai langkah Pemprov terlalu terburu-buru. Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, mengaku kaget mendengar rencana lelang karena belum pernah dibahas bersama dewan.

“Saya terkejut. Selama ini BKAD tidak pernah membicarakan rencana ini dengan Komisi II. Kami akan panggil BKAD untuk meminta penjelasan,” ujar politisi PKS tersebut.

Wahyu menolak jika pengelolaan Gurindam 12 diberikan kepada swasta. Menurutnya, fasilitas umum itu dibangun dengan pajak rakyat sehingga tidak pantas jika masyarakat nantinya harus membayar untuk masuk.

“Kalau mau, lebih baik dikelola BUMD. Dengan begitu, daerah tetap dapat pemasukan sekaligus membuka lapangan kerja,” tegasnya.

Rodi Yantari menambahkan, tujuan utama lelang bukan hanya mencari PAD, tetapi juga mempercantik wajah ibu kota Kepri. Dengan penataan menyeluruh, Gurindam 12 bisa menarik wisatawan nusantara maupun mancanegara.

Namun, ia menekankan perlunya kolaborasi semua pihak: pemerintah pusat, pemerintah kota, dan swasta. Hanya dengan kerja sama, kawasan ini bisa berkembang menjadi ruang publik modern yang tetap nyaman bagi masyarakat.

“Kalau semua pihak berkolaborasi, Gurindam 12 akan jadi magnet wisata internasional,” ungkap Rodi.

Kesimpulan

Polemik lelang kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang memperlihatkan tarik-menarik kepentingan antara Pemprov, Pemko, DPRD, dan masyarakat. Di satu sisi, Pemprov Kepri menilai lelang perlu untuk menambah PAD dan mempercantik kawasan. Namun, Pemko dan DPRD khawatir akses publik akan terbatas jika swasta memegang kendali.

Kini masyarakat menunggu kejelasan konsep pengelolaan. Apakah kawasan tetap terbuka untuk publik atau beralih menjadi area komersial berbayar. Yang jelas, semua pihak sepakat bahwa Gurindam 12 harus tetap menjadi ikon Tanjungpinang yang nyaman, rapi, dan membanggakan warga Kepri.

Skintific